Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Terungkap Uang Rp 1 Miliar Ditampung Tersangka dari Sejumlah TKW

Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan Wowon cs di Cianjur dan Bekasi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Terungkap Uang Rp 1 Miliar Ditampung Tersangka dari Sejumlah TKW
Ist
Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. (Istimewa). 

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya karena para korban dianggap berbahaya mengetahui praktik kejahatannya.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas