Perbandingan Biaya Haji 2023 dengan 2022, Ada Kenaikan Cukup Besar, Ini Rinciannya
Inilah perbandingan biaya haji 2023 dengan 2022. Terdapat kenaikan untuk biaya haji 2023. Simak rincian hingga jadwal pelaksanaannya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbandingan biaya haji pada 2023 dengan 2022.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Diberitakan Tribun Bisnis sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, biaya haji 2023 naik sekitar Rp 514 ribu.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut pada Kamis (19/1/2023).
Usulan biaya haji 2023 tersebut menyebabkan adanya perbandingan yang cukup besar dibanding tahun 2022.
Untuk lebih lengkapnya berikut rincian perbandingan biaya haji 2023 dengan 2022:
Baca juga: Menag Usul Ongkos Naik Haji Senilai Rp69 Juta, Biaya Hidup Jemaah Diturunkan Jadi Sekitar Rp4 Juta
Biaya Haji 2022
Dikutip dari laman Indonesia Baik, total BPIH yang disepakati pada tahun 2022 yakni Rp 81.747.844,04 per jemaah.
Rincian biaya haji 2022 tersebut di antaranya biaya perjalanan haji sebesar Rp 39.886.009 dan nilai manfaat keuangan haji Rp 41.053.216,24.
Selain itu juga terdapat biaya protokol kesehatan senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
Untuk bipih yang ditetapkan tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Biaya Haji 2023
Pemerintah mengusulkan total BPIH untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.
Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:
- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta
- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta
- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta
- Living cost: Rp 4,08 juta
- Visa: Rp 1,22 juta
- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.
Menag Yaqut juga menambahkan bahwa penetapan BPIH 2023 berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Baca juga: Penjelasan Menteri Agama soal Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Calon Jemaah
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Tahun 2016
Tahun 2016: Rp 34.641.304
Tahun 2017: Rp 34.890.312
Tahun 2018: Rp 35.235.602
Tahun 2019: Rp 35.235.602
Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19
Tahun 2022: Rp 39.886.009
Baca juga: Dana Haji yang Dikelola BPKH Berjumlah Rp166,01 Triliun
Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023
Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.
"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag.
Sementara untuk wukuf kemungkinan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.
Setelah itu, jemaah haji kloter pertama gelombang pertama dari Jeddah dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.
Sedangkan untuk kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah pada 19 Juli 2023.
Untuk kloter terakhir akan dijadwalkan pulang pada 2 Agustus 2023.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Igman Ibrahim)