PPI: Tingkat Partisipasi Pelajar dan Mahasiswa di Luar Negeri untuk Ikut Pemilu 2024 Tinggi
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Italia merilis survei terkait tingkat partisipasi dan tantangan pelajar/mahasiswa dalam pemilu 2024 di Luar Negeri.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Pelajar Indonesia di Italia (PPI Italia) merilis survei terkait tingkat partisipasi dan tantangan pelajar/mahasiswa dalam pemilu 2024 di Luar Negeri.
Hal ini disampaikan Koordinator PPI Italia Erwin Natosmal Oemar dalam paparannya saat Diskusi Publik Persiapan, Tingkat Partisipasi dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri yang berlangsung daring, Jumat (20/1/2023).
Dalam diskusi publik ini turut hadir Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.
Erwin menjelaskan, tingkat partisipasi pelajar/mahasiswa untuk ikut Pemilu 2024 sangat tinggi, yakni mencapai angka 94,6 persen.
Namun, pengetahuan partisipan untuk mendapatkan informasi masih sangat rendah (84,03 persen).
Baca juga: DKPP Berhentikan Tiga Penyelenggara Pemilu
Lebih lanjut, yang perlu mendapatkan perhatian penyelenggara pemilu terhadap pemilih luar negeri adalah ihwal rendahnya pemahaman tentang cara atau metode memberikan suara di luar negeri (77,31 persen).
“Pada sisi lain, tantangan utama para penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, dalam memastikan kualitas dan kuantitas partisipasi para pelajar/mahasiswa di luar negeri adalah soal ketersediaan informasi 57,63 persen. Setelah itu berturut-turut jarak 32,2 persen dan waktu 5,93 persen,” kata Erwin dalam paparannya.
Baca juga: KPU Kerjasama dengan Dewan Pers Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Jelang Pemilu 2024
Permasalahan selanjutnya, kata Erwin, apabila hak pemilih terlanggar, 87,39 persen pelajar dan mahasiswa masih tidak tahu bagaimana caranya memberikan komplain atau mengklaim pelanggaran yang terjadi.
Sehingga, Erwin berpesan hal tersebut harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu.
“Isu pelanggaran dan pengawasan ini harus menjadi perhatian besar bagi para penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu,” tegasnya.