Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Pastikan Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Diberikan Secara Gratis

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi memastikan booster kedua untuk masyarakat umum diberikan secara gratis.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenkes Pastikan Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Diberikan Secara Gratis
Freepik
ilustrasi vaksin - Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi memastikan booster kedua untuk masyarakat umum diberikan secara gratis. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi memastikan booster kedua untuk masyarakat umum diberikan secara gratis.

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memperluas cakupan layanan Booster kedua atau dosis 4 vaksin Covid-19 untuk kelompok masyarakat umum (usia 18 tahun keatas), mulai 24 Januari 2023.

"Masih gratis. Masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," ujar Nadia saat dikonfirmasi Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan hal senada.

Baca juga: Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Umum Bisa Booster Kedua, Apa Saja Jenis Vaksinnya?

Pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait vaksin Covid-19 akan berbayar pada 2023.

"Itu belum dibahas yang vaksin berbayar. Jadi sampai sekarang vaksinnya masih gratis, yuk cepat-cepat booster saja," kata Budi dalam keterangan dikutip Jumat (30/12/2022).

Berita Rekomendasi

Adapun vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memerhatikan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Berikut merupakan regimen vaksin yang bisa digunakan untuk booster kedua:

1. Booster Pertama Sinovac


Vaksin booster kedua berupa:

Astra Zeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;

Baca juga: Nonton Timnas Indonesia di SUGBK Ternyata Tak Perlu Vaksin Booster

Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml;

Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;

Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;

Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;

Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;

Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;

Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;

2. Booster Pertama Astra Zeneca

Vaksin booster kedua berupa:

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;

Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml;

Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

3. Booster Pertama Pfizer

Vaksin booster kedua berupa:

Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml;

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;

Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca juga: Pakar Kesehatan: Transisi dari Pandemi ke Endemi Harus Dibarengi Vaksinasi Booster

4. Booster Pertama Moderna

Vaksin booster kedua berupa:

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;

Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

5. Booster Pertama vaksin Janssen (J&J)

Vaksin booster kedua berupa:

Janssen (J&J) dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;

Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml;

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

6. Booster Pertama Sinopharm

Vaksin booster kedua berupa:

Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;

Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

7. Booster Pertama Covovax

Vaksin booster kedua juga menggunakan Covovax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas