Kepala BKKBN Sering Temui Pernikahan Dini di Daerah, Bahkan Perempuannya Masih SMP Kelas 1
Hasto Wardoyo menyampaikan mayoritas dari mereka yang mengajukan dispensasi nikah memiliki usia yang sebaya dengan rentan usia antara 16-17 tahun.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyampaikan mayoritas dari mereka yang mengajukan dispensasi nikah memiliki usia yang sebaya dengan rentan usia antara 16-17 tahun.
Hasto menyebut dirinya pernah ke daerah Temanggung, Jawa Tengah bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dalam kesempatan itu ia bertemu dengan mereka yang menikah usia dini.
Saat ditanya, sang suami hanya lulusan SD berusia 17 tahun.
Baca juga: BKKBN Sebut Era Disrupsi Jadi Faktor Utama Bergesernya Seks Pranikah
Sementara sang istri berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku SMP kelas 1.
"Kemarin saya baru ke Temanggung dengan Menteri PMK, mengumpulkan mereka yang kawin usia dini, saya tanya suaminya lulusan apa, lulusan SD, istrinya SMP kelas 1. Kemudian umurnya berapa, 16, suaminya 17, artinya umurnya sebaya," kata Hasto dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Remaja, Seks Bebas dan Kita' pada Sabtu (21/1/2023).
Ia mengatakan banyak menemui mereka yang mengajukan dispensasi nikah masih berusia dini.
Bahkan laki-lakinya juga terlalu muda untuk menjadi seorang suami.
"Banyak yang saya temukan, banyak yang masih usia dini, laki-lakinya juga usianya masih terlalu muda," terang dia.