Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Umum Bisa Booster Kedua, Apa Saja Jenis Vaksinnya?

Mulai 24 Januari 2023, masyarakat umum bisa booster kedua. Vaksin apa saja yang bisa digunakan untuk booster kedua ini?

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Umum Bisa Booster Kedua, Apa Saja Jenis Vaksinnya?
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan vaksinasi Covid-19 penguat atau booster kedua yang dilakukan di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, (24/11/2022). Mulai 24 Januari 2023, masyarakat umum bisa booster kedua. Vaksin apa saja yang bisa digunakan untuk booster kedua ini? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mulai 24 Januari 2023, masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas sudah bisa menerima layanan booster kedua atau dosis 4 vaksin Covid-19.

Hal itu tertuang dalam SE Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum, tertanggal 20 Januari 2023.

Baca juga: Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Sudah Bisa Dilakukan Mulai 24 Januari 2023

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dr dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Lalu vaksin apa saja yang bisa digunakan untuk booster kedua ini?

Berikut daftarnya:

1. Booster Pertama Sinovac

Berita Rekomendasi

Vaksin booster kedua berupa:

Astra Zeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml;
Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml; Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml; Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;

2. Booster Pertama Astra Zeneca

Vaksin booster kedua berupa:

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml;
Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca juga: Kemenkes: Vaksin Booster Untuk Anak Sudah Ada dan Kini Masih Dalam Kajian Indagi


3. Booster Pertama Pfizer

Vaksin booster kedua berupa:

Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml; Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

4. Booster Pertama Moderna

Vaksin booster kedua berupa:

Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

5. Booster Pertama vaksin Janssen (J&J)

Vaksin booster kedua berupa:

Janssen (J&J) dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml;
Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

6. Booster Pertama Sinopharm

Vaksin booster kedua berupa:

Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca juga: Persiapan Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Akan Gelar Posko Vaksin Booster

7. Booster Pertama Covovax

Vaksin booster kedua juga menggunakan Covovax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Keputusan ini telah mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 dan adanya varian baru, sehingga perlu adanya percepatan vaksinasi Covid-19 di tahun 2023, baik vaksinasi primer dan booster.

Pemberian booster dosis kedua ini pun berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang update Kajian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas