Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta
Densus 88 mengamankan barang bukti dari terduga teroris yang ditangkap di Yogyakarta berupa 2 buah bom rakitan siap pakai.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan.
Baca juga: Barang Pribadi Milik Terduga Teroris di Tanjung Priok Diamankan Densus 88, Mulai Laptop hingga USB
Sebelumnya, Jumat lalu (20/1/2023) Densus 88 Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris.
Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Terduga teroris berinisial AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"AS, Jaringan NII," kata Ramadhan, Jumat (20/1/2023).
Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021 lalu.
"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.