Polisi Buka Peluang Ekshumasi Makam Istri Kelima Wowon Erawan yang Dibunuh Komplotannya
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses itu akan dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian dari Halimah.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membuka peluang melakukan pembongkaran kembali atau ekshumasi makam istri kelima tersangka kasus pembubuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki bernama Halimah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses itu akan dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian dari Halimah.
"Dalam hal ini proses penyelidikan belum berhenti, tidak menutup akan dilakukan ekshumasi penyebab kematian," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Trunoyudo menjelaskan dari pengakuan tersangka, jika Halimah sendiri dibunuh dan dimakamkan pada 2016 lalu.
Namun, sang eksekutor pembunuh Halimah diketahui partner in crime Wowon yakni tersangka Solihin alias Duloh memberi tahu ke keluarga Halimah jika korban meninggal dunia karena sakit.
"Dari proses penyelidikan hingga ke penyidikan itu 2016 terhadap korban Halimah yg dimakamkan di Cilicin, Bandung Barat dengan cara pada saat itu diduga sakit diserahkan kepada keluarga kemudian dimakamkan," ucapnya.
Halimah sendiri merupakan istri Wowon dan juga ibu dari Ai Maemunah. Ai sendiri akhirnya dinikahi oleh Wowon setelah sang ibu tewas.
Baca juga: Polisi: Penelusuran Aset Jadi Dasar Mengetahui Dimulainya Praktek Penggandaan Kekayaan ala Wowon Cs
Namun, nasib Ai Maemunah tidak beda jauh dengan ibunya. Ai Maemunah dibunuh juga oleh Wowon cs karena dianggap membahayakan lantaran mengetahui tindak kejahatannya.
"Halimah ini merupakan family tree dari Maemunah termasuk dari pelaku Wowon, istri Wowon yang kemudian sudah meninggal yang anak tiri Maemunah dinikahi juga oleh Wowon," ungkapnya.
Terbongkarnya Kasus
Untuk informasi, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs ini berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.