Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Video Curhat Kasus Ferdy Sambo, KY Buka Peluang Panggil Hakim Wahyu usai Sidang Rampung

KY membuka peluang panggil Wahyu soal video diduga dirinya tengah curhat kasus Ferdy Sambo, usai sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J rampung.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Video Curhat Kasus Ferdy Sambo, KY Buka Peluang Panggil Hakim Wahyu usai Sidang Rampung
Tribunnews/JEPRIMA
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosos mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). KY membuka peluang panggil Wahyu soal video diduga dirinya tengah curhat kasus Ferdy Sambo, usai sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J rampung. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Yudisial (KY) akan memanggil Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso terkait video diduga curhat soal sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang ia pimpin.

Pemanggilan itu akan dilakukan usai sidang rampung, saat pembacaan vonis lima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Namun, pemanggilan tersebut akan dilakukan jika ditemukan adanya dugaan awal pelanggaran etik terhadap Wahyu.

“Iya, pemanggilan dalam konteks pemeriksaan akan menunggu persidangan selesai dulu. Dengan catatan apabila ditemukan dugaan awal pelanggaran kode etik untuk ditindaklanjuti,” kata Jubir KY, Miko Ginting, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/1/2023).

Miko mengungkapkan alasan pihaknya belum melakukan pemanggilan hingga saat ini.

Alasannya, agar tidak menimbulkan kesan adanya intervensi terhadap sidang yang tengah dipimpin oleh Wahyu.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta KY Periksa Wanita Perekam Hakim Wahyu Iman Santoso Curhat Kasus Sambo

“KY mesti membatasi diri agar tidak terkesan mengintervensi hakim yang sedang memimpin persidangan,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kini, kata Miko, KY masih melakukan pengujian dalam rangka penelusuran kebenaran video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu tersebut.

“Saat ini, pengujian masih sedang dilakukan oleh ahli. Pengujian dilakukan untuk menelusuri kebenaran dan keutuhan dari cuplikan video tersebut,” tuturnya.

Kemudian, ketika ditanya soal pemanggilan perekam video tersebut, Miko menegaskan pihaknya masih berfokus pada penelusuran kebenaran video.

Penelusuran kebenaran itu, ujarnya, menjadi dasar untuk melakukan pengembangan terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

"KY masih fokus pada penelusuran kebenaran dan keutuhan video dulu. Itu menjadi basis untuk mengembangkan penelusuran, apakah ini masuk jalur pengawasan hakim atau advokasi hakim dari perbuatan yang merendahkan kehormatan," tegas Miko.

Baca juga: Hakim Wahyu Iman Santoso Tegur Kuat Maruf: Banyak Lupa Saudara!

Sebelumnya, beredar sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso tengah curhat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam video tersebut, orang yang diduga Wahyu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas