Jokowi Tegaskan Usul Kenaikan Biaya Haji Belum Final
Jokowi memastikan, besaran dana haji yang diusulkan pemerintah akan dikalkulasi kembali sebelum keputusan final diambil.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diusulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama belum bersifat final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final, belum final sudah ramai," kata Jokowi usai meninjau proyek sodetan Sungai Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Jokowi memastikan, besaran dana haji yang diusulkan pemerintah akan dikalkulasi kembali sebelum keputusan final diambil.
Baca juga: Penjelasan BPKH soal Usul Kenaikan Biaya Perjalanan Haji hingga Rp 69 Juta
"Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," tandasnya.
Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag.
Baca juga: Jika Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Konsekuensi Jemaah yang Tidak Bisa Bayar
Adapun biaya tersebut dibebankan langsung kepada jemaah berupa:
Pertama, Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00,
Kedua, Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.
Ketiga, Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.
Keempat, Living Cost Rp4.080.000,00.