KPK Periksa Pegawai BUMN Terkait Kasus Suap Hakim Agung
Atmasari akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung
6. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung
7. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara
8. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara
9. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
Baca juga: Pengamat Kaitkan Kandasnya Praperadilan Gazalba dengan Spirit Perubahan Ketua MA
KPK juga menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Berikut tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati:
1. Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA
2. Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba
3. Redhy Novasriza (RN) selaku staf Gazalba Saleh
Terakhir, KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo (EW) terkait dugaan suap pembatalan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar. Dia ditahan pada 19 Desember 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.