Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Pegawai BUMN Terkait Kasus Suap Hakim Agung

Atmasari akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Pegawai BUMN Terkait Kasus Suap Hakim Agung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Agung, Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). KPK Periksa Pegawai BUMN Terkait Kasus Suap Hakim Agung 

3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

5. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung

6. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung

7. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara

8. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara

9. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

Berita Rekomendasi

10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

Baca juga: Pengamat Kaitkan Kandasnya Praperadilan Gazalba dengan Spirit Perubahan Ketua MA

KPK juga menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. 

Berikut tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati:

1. Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA

2. Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba

3. Redhy Novasriza (RN) selaku staf Gazalba Saleh

Terakhir, KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo (EW) terkait dugaan suap pembatalan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar. Dia ditahan pada 19 Desember 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas