Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Lowongan Kerja PT Sucofindo Cabang Tarakan, Buka 5 Posisi untuk Lulusan SMK dan S1

Berikut infomasi lowongan kerja PT Sucofindo Cabang Tarakan, dibuka 5 posisi untuk lulusan SMK dan S1.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Lowongan Kerja PT Sucofindo Cabang Tarakan, Buka 5 Posisi untuk Lulusan SMK dan S1
Instagram @sucofindoofficial
Berikut informasi lowongan kerja PT Sucofindo Cabang Tarakan, dibuka 5 posisi untuk lulusan SMK dan S1. Batas pendaftaran 26 Januari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut lowongan kerja PT Sucofindo Cabang Tarakan yang dibuka untuk lulusan SMK dan S1. 

Mengutip laman resmi perusahaan, PT Sucofindo bergerak di bidang jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi dalam beberapa sektor seperti pertanian, kehutanan, hingga pertambangan.

Saat ini PT Sucofindo Cabang Tarakan tengah membuka lowongan kerja bagi lulusan SMK dan S1 sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Kontrak Proyek.

Lowongan PT Sucofindo Cabang Tarakan terbuka untuk lulusan S1 jurusan sains dan teknik pada empat posisi, yakni Project Coordinator, Junior Environmental Specialist, QA/QC Officer, Financial & Operational Administrator.

Sementara posisi lowongan kerja yang terbuka untuk lulusan pendidikan minimal SMK ialah Surveyor.

Pendaftaran lowongan kerja PT Sucofindo Cabang Tarakan ini dibuka hingga 26 Januari 2023. 

Pelamar lowongan kerja PT Sucofindo dapat mengirim berkas lamaran melalui link ini.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Konimex untuk Lulusan SMA dan SMK, Batas Pendaftaran 31 Januari 2023

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, berikut ini persyaratan umum bagi pelamar lowongan kerja PT Sucofindo Cabang Tarakan

Persyaratan umum:

1. Berkewarganegaraan Indonesia;

2. Lokasi penempatan di Tarakan;

3. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;

5. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas