Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Menkes Budi Gunadi Dukung Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Kesehatan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Kesehatan.
Namun dirinya saat ini menunggu finalisasi draf RUU Kesehatan yang dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).
"Waktu itu Pak Wamen bicara di Baleg, kami menunggu. Rencananya akan dikirimkan ke kami dan kami akan punya waktu untuk memberikan respons masukan dari mereka," kata Budi, di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Menkes Budi menilai, omnibus law kesehatan ini sejalan dengan transformasi kesehatan Indonesia.
Sebab, lanjut dia, program-program pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia saat ini berjalan masing-masing di pemerintah daerah.
Hal itu dinilainya lebih baik jika diintegrasikan melalui pemerintah pusat.
"Jadi transformasi ini kita sampaikan, kita melihat ada titik-titik lemah layanan primer itu kurang terintegrasi karena sejak adanya UU Otonomi Daerah itu jadi agak terpisah dengan Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Kesehatan secara Komprehensif, Tidak Grasak-Grusuk
"Jalannya sendiri-sendiri, masing pemerintah daerah, dan itu sekarang akan kita intergrasikan dengan menyamakan program dan juga penganggarannya akan kita sinergikan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.