Sampaikan Pledoi, Ricky Rizal Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Polri, hingga Anak dan Istri
Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepda keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Polri dan juga anak serta ist
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam pembelaannya, Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepda keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Polri dan juga anak serta istrinya.
“Dalam kesempatan kali ini, izinkan saya untuk menyampaikan permohonan maaf saya kepada Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan masyarakat karena dari awal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya pada saat diperiksa oleh penyidik,” kata Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ia pun meminta maaf pula terhadap instansi Polri serta seluruh anggota Polri di mana pun ditugaskan.
Rikcy juga meminta maaf kepada sang ibu, istri dan putri-putrinya serta seluruh keluarga besarnya.
“Saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa saya. Pasti ada dampak yang kalian terima baik secara langsung maupun tidak langsung. Maaf sudah membuat kalian cemas dan sedih,” ucap Ricky.
“Terima kasih atas segala doa dan dukungan tanpa batas dari kalian semua, sehingga membuat saya mampu melewati situasi yang sulit ini,” lanjut dia.
Baca juga: Ricky Rizal Nangis Bacakan Pleidoi: Saya Tidak Tahu Permasalahan Antara Almarhum Yosua dengan Putri
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Ricky Rizal delapan tahun penjara dalam kasus ini.
Satu di antara beberapa pertimbangan tim JPU yaitu peran Ricky Rizal membackup Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir J.
Dalam tuntutannya, JPU menyebut bahwa Ricky Rizal memenuhi panggilan Ferdy Sambo di lantai tiga Rumah Saguling.
Begitu tiba di lantai tiga, Ferdy Sambo menanyakan kejadian di Magelang.
Ricky mengaku tak tahu. Tapi kemudian Ferdy Sambo menjelaskan peristiwa pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang.