Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberatan Ongkos Haji Naik, Fraksi PKB: Itu akan Sangat Beratkan Calon Jemaah

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diusulkan oleh Kementerian Agama senilai Rp 69 juta.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Keberatan Ongkos Haji Naik, Fraksi PKB: Itu akan Sangat Beratkan Calon Jemaah
Warta Kota/YULIANTO
Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKB, KH Maman Imanulhaq menyebut usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 69 juta memberatkan para calon jemaah haji. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diusulkan oleh Kementerian Agama senilai Rp 69 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKB, KH Maman Imanulhaq menilai kenaikan biaya yang perlu ditanggung oleh calon jemaah haji itu kelewat mahal ketimbang tahun sebelumnya.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini bahkan menyebut ada dana dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp 22 triliun pada tahun 2023 ini.

Dana ini diambil dari nilai manfaat yang tak terpakai di kala Covid-19 pada medio tahun 2020-2021 sekira Rp 12 triliun, ditambah dengan nilai manfaat pada 2023 ini sebanyak Rp 10 triliun.

Kiai Maman berharap, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaahnya bisa ditutup sebagiannya dari total nilai manfaat itu, sehingga presentase usulan Kemenag sebesar 70 persen yang ditanggung jemaah bisa diturunkan menjadi 51 persen.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir: Kalau Kenaikan Biaya Haji Terus Ditunda akan Membebani Pemerintah

"Kami menilai bahwa kenaikan BPIH yang hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu akan sangat memberatkan calon jemaah."

Berita Rekomendasi

"Oleh sebabnya kami Fraksi PKB DPR RI mendorong agar kenaikan bisa dirasionalisasi serta dilakukan secara bertahap per tahunnya," kata Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Memang, kata Kiai Maman, kenaikan ongkos haji tak bisa terelakan, namun perlu adanya sosialisasi yang masif sebelum diberlakukannya penyesuaian biaya yang ditarik dari calon jemaah, apalagi sampai mencapai hampir Rp 30 juta.

Oleh sebabnya, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB menyebut kenaikan porsi Bpih sesuai usulan Kemenag paling relevan bisa diterapkan pada tahun depan.

Baca juga: Kementerian Agama Gunakan Skema CAT untuk Seleksi Petugas Haji 2023

Pada kesempatan itu pula, Kiai Maman menegaskan bahwa kenaikan Bpih tak perlu lagi dibebankan kepada jemaah lunas tunda.

Hal ini, kata dia, sesuai dengan prinsip keadilan yang berarti jemaah yang sudah lunas maka sudah selesai dengan urusan bayar membayar lagi.

"Ini beberapa catatan dari Fraksi PKB di DPR RI yang menjadi concern kami di Panja Haji agar penyelenggaraan haji pada tahun ini berjalan sesuai dengan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba," kata Kiai Maman menutup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas