Muhammadiyah Siap Mengawal Pemilu Dilaksanakan Sesuai Jadwal 5 Tahun Sekali
selain dilaksanakan 5 tahun sekali, kualitas Pemilu juga diharapkan dapat meningkat seiring pelaksanaannya yang sudah beberapa kali dilakukan di RI
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan hasil rekomendasi dari muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin mengatakan satu dari dua rekomendasi dalam muktamar tersebut ialah agar Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 5 tahun sekali.
“Muhammadiyah sendiri berkepentingan agar Pemilu dapat diselenggarakan dengan baik sesuai jadwal 5 tahun sekali dan semakin baik kualitasnya,” kata Izzul Muslimin dalam Webinar bertajuk ‘Partisipasi Ormas dalam Pendidikan Pemilih Cerdas untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Berkualitas, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Tak Bisa Sukseskan Pemilu 2024 Sendirian, KPU: Kalau NU dan Muhammadiyah Bicara Akan Dipatuhi
Menurut Izzul, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sudah mengatur ketentuan Pemilu, baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden, yang mana pemilihan tersebut dijadwalkan dalam masa 5 tahunan.
“Oleh karena itu, kita selalu mengawal bagaimana supaya pemilu ini benar-benar bisa dilaksanakan, pertama sesuai jadwal 5 tahun sekali. Dan tentunya kita komitmen dan berharap Pemilu ini bisa silaksanakan 5 tahun sekali,” ucapnya.
Adapun selain dilaksanakan 5 tahun sekali, kualitas Pemilu juga diharapkan dapat meningkat seiring pelaksanaannya yang sudah beberapa kali dilakukan di Indonesia.
Izzul mengatakan Pemilu yang berazas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil atau Luber Jurdil ini juga harus didorong agar menghasilkan kualitas yang semakin baik.
Perbaikan kualitas itu dilihat baik dari calon pemimpinnya maupun mekanisme penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.
Baca juga: Kemendagri: Pemilu 2024 Tantangannya Beda, Melawan Algoritma
“Karena bagaimana pun juga di setiap Pemilu kita berharap proses demokratisasi berjalan dengan baik dan yang lebih penting Pemilu juga bisa dilaksanakan selain melalui luber dan jurdil tetapi juga yang lebih penting bagaimana tujuan dari Pemilu itu sendiri bisa tercapai,” tuturnya.
Lebih jauh Izzul mengatakan hasil muktamar ini juga telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kunjungannya ke kantor PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut pun, kata dia, Muhammadiyah memberikan sejumlah catatan, yakni bahwa landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupaan negara dengan kesepakatan dan perjanjian yang disepakati.
Sehingga dalam perjalanan berbangsa dan bernegara perlu adanya kesepakatan semua pihak agar sama-sama mendapatkan manfaat dalam bernegara.
Salah satu aspek perjanjian yang disepakati ialah pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan pada 2024 mendatang.
Pelaksanaan Pemilu, kata Izzul, meruapakan salah satu komitmen Muhammadiyah dalam berbangsa dan bernegara.
Baca juga: KPU Minta Ketegangan Antar-Parpol Diakhiri dalam Hadapi Pemilu Serentak
Sebab dengan Pemilu yang baik, maka itu sama dengan menjaga kualitas demokrasi di sebuah negara, khususnya di Indonesia.
“Pemilu adalah satu mekanisme demokrasi yang sudah menjadi tren di seluruh dunia dan boleh dikatakan ini adalah cara terbaik yang ditempuh oleh selurh warga dunia untuk menjalankan roda pemerintahan dengan pilihan yang terbaik,” tuturnya.
“Karena memang Pemilu ini dianggap sebagai satu proses demokrasi yang paling damai dan aman. Tentu kita tidak menginginkan pergantian kekuasaan di indonesia dengan cara-cara yang inkonstitusional, dan Pemilu ini adalah salah satu pintu terbaik bagi proses pergantian kekuasaan,” lanjut Izzul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.