Program Kampus Mengajar Angkatan 5, Penugasan Mulai Dilaksanakan pada Februari 2023
Inilah penjelasan mengenai program Kampus Mengajar angkatan 5 pada tahun 2023, berdasarkan jadwalnya, penugasan akan dilaksanakan pada bulan Februari.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
Pembekalan DPL & Koordinator Perguruan Tinggi (23 Januari Januari 2023)
Pembekalan Mahasiswa (25 Januari - 16 Februari 2023)
Pelepasan Mahasiswa (17 Februari 2023)
Penugasan (20 Februari - 16 Juni 2023)
Penarikan Mahasiswa (19 Juni 2023).
Baca juga: Hasil Seleksi Kampus Mengajar Angkatan 5 Diumumkan, Ini Cara Pilih Sekolah Penugasan
Persyaratan Mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 5:
- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
- Berasal dari program studi yang terakreditasi.
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Ajak Kampus Vokasi Kirim Mahasiswa Ikut Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.