Sidang Pleidoi Bharada E Hari Ini, Kuasa Hukum: Tetap Optimis, Proses Persidangan Masih Berjalan
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi, Rabu (25/1/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
![Sidang Pleidoi Bharada E Hari Ini, Kuasa Hukum: Tetap Optimis, Proses Persidangan Masih Berjalan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bharada-e-sidang-786.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, akan menjalani sidang pleidoi atau pembelaan pada Rabu (25/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Diketahui, Bharada E dituntut penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selanjutnya, Bharada E akan menyampaikan pembelaan di persidangan hari ini.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, berpesan kepada Bharada E agar tetap optimis.
Ronny mengatakan, pihaknya sudah berusaha dan berdoa menghadapi persidangan kasus Brigadir J yang masing berjalan ini.
"Pasca-pembacaan tuntutan kami berdiskusi, bahwa proses persidangan masih berjalan, kami sampaikan kepada Richard supaya tetap optimis."
"Kita berdoa, sudah berbuat yang terbaik, nanti kita serahkan kepada proses persidangan yang berjalan," ucapnya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu.
Baca juga: Hari Ini Giliran Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Bacakan Nota Pembelaan
Menurut Ronny, masih ada tahapan persidangan yang akan dijalani kliennya.
Termasuk, sidang pleidoi hari ini.
"Hari ini pleidoi, apabila jaksa ada replik, nanti kami juga akan duplik, kemudian putusan majelis hakim."
"Jadi, proses masih berjalan, supaya kita tetap optimis, berdoa, tetap tenang, bahwa keadilan itu masih ada," ungkap Ronny.
Lebih lanjut, Ronny mengaku sudah menyusun pleidoi sedetail mungkin.
"Kami menyusun pleidoi sedetail mungin, seringkas mungkin, agar bisa dipahami secara utuh di persidangan."
"Beberapa fakta-fakta persidangan kami sampaikan, terkait posisi Richard Eliezer, tuntutan jaksa."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.