Bambang Widjojanto Sebut Anies Baswedan Berusaha Dihambat Lewat Kasus Formula E
BW menduga KPK telah menyebarkan kebohongan ihwal pertemuan tiga pimpinan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
BW turut menyinggung soal Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro yang diadukan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dia menyebut laporan tersebut ada indikasi terjadi disebabkan keduanya berselisih dengan pihak yang memaksakan ekspose terhadap Formula E.
"Seharusnya tiga orang pimpinan yang memimpin ekspose di BPK justru menjadi pihak yang harus diadukan dan diperiksa oleh Dewas KPK karena telah dengan senagaja melawan asas-asas yang disebutkan dalam Pasal 5 UU KPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yaitu asas yang berkaitan dengan kepastian hukum, akuntabilitas dan kepentingan umum," ujar BW.
Selain itu, BW berujar, Anies Baswedan juga diserang melalui jalur lain.
Dia menyinggung soal adanya orang tidak dikenal mengirimkan sekantung penuh ular kobra terhadap eks Gubernur Banten yang berencana bertemu dengan Anies Baswedan.
"Peristiwa tersebut sudah jelas menunjukkan Anies Baswedan sedang dimatikan keperdataan dan konstitusionalnya agar tidak dapat dipilih sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.