Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mutilasi di Bekasi, Angela Dibunuh di Apartemen pada 2019 dan Jasadnya 2 Kali Dipindah Ecky

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) oleh pacarnya, M Ecky Listiantho (34).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Mutilasi di Bekasi, Angela Dibunuh di Apartemen pada 2019 dan Jasadnya 2 Kali Dipindah Ecky
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pemakaman Angela Hindriati (54), korban pembunuhan dan mutilasi Ecky Listiantho (34) di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). Polisi mengungkap Angela Hindriati ternyata dibunuh pada 2019. 

Selanjutnya, Ecky juga ingin menguras semua harta milik Angela dengan menarik uang di ATM hingga menggadaikan sertifikat rumah milik Angela.

"Serta menguras ATM milik korban. Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ungkapnya.

Baca juga: Haru Pemakaman Angela Korban Mutilasi Dikubur Satu Liang dengan Putrinya, Pelaku Sampaikan Pesan

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan Ecky menguras rekening milik Angela Hindriati (54) secara bertahap.

"Dia ambil secara bertahap, yang bisa kami trace (lacak) sekitar Rp 130 juta," kata Tommy ketika dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Lanjut Tommy, diketahui juga bahwa Ecky menguras uang itu setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela.

"(Uang ditarik) setelah mutilasi, dengan cara ditarik dan ditransfer," ucapnya.

Usai berhasil menguras uang Angela kemudian dikatakan Tommy, Ecky menggunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Berita Rekomendasi

Selain itu terungkap pula, bahwa pria tersebut juga menggunakan uang itu guna keperluan trading atau saham.

"(Digunakan) Macam-macam keperluan pribadi, mulai dari trading dan lain-lain," pungkasnya.

Kejahatan Ecky terbongkar, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan orang hilang dari istri Ecky.

Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.

Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas