Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Kini Jalani Proses Sidang oleh Otoritas Filipina

Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay akan segera diadili di pengadilan Filipina atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Update Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Kini Jalani Proses Sidang oleh Otoritas Filipina
Twitter/via TribunPapua.com
Seorang pilot bernama Anton Gobay, ditangkap pihak kepolisian Filipina atas dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal. Menurut pengakuannya, ia berniat menyelundupkan senpi ilegal ke Papua untuk KKB. Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay akan segera diadili di pengadilan Filipina atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. 

Menurut Dedi, identitas Anton mulai diketahui saat pernah bekerja di salah satu perusahaan maskapai setelah ditangkap kepolisian Filipina.

Baca juga: Update Kasus WNI Beli Senpi Ilegal, Mabes Polri Gelar Investigasi Bersama dengan Kepolisian Filipina

“Sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite,” tuturnya.

Anton Gobay juga diketahui merupakan anggota dari Benny Wenda dari West Papua Army.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (Komnas TPNPB-OPM), Sebby Sambom.

“Anton Gobay bukan bagian dari anggota kami. Dia bagian dari milisi-milisi tandingan yang mau saingi kami. Dia anggota Benny Wenda dari West Papua Army,” kata dia.

Baca juga: Polri Beberkan Cara dan Tujuan Anton Gobay Beli Senpi Ilegal di Filipina

Sebelumnya diberitakan, bahwa seorang WNI yakni Anton Gobay ditangkap Kepolisian Nasional Filipina karena kepemilikan senpi laras panjang ilegal.

Anton Gobay diketahui membeli senpi ilegal tersebut menggunakan nama palsu.

Berita Rekomendasi

Polisi mengetahui hal tersebut setelah mengirimkan delapan personelnya ke Filipina untuk berkoordinasi terkait masalah tersebut.

“AG (Anton Gobay) membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu,” ungkapKadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Parsetyo, Rabu (11/1/2023) lalu.

Baca juga: Rekam Jejak Anton Gobay, Ditahan soal Senpi Ilegal hingga Diduga Berhubungan dengan Lukas Enembe

Total senjata api ilegal yang dibeli Anton Gobay ada sebanyak 12 senjata.

Senjata api yang dibeli yaitu senjata api laras panjang jenis M4 kaliber tanpa amunisi, sebanyak 10 pucuk senilai 50.000 Peso.

Kemudian, senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm tanpa amunisi, sebanyak dua pucuk senilai 45.000 Peso.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas