Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Soal TKW yang Difitnah Majikan di Arab Saudi: Sudah Diamankan, Sebentar Lagi Pulang

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang viral meminta dijemput di Arab Saudi karena difitnah majikan sudah diamankan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Soal TKW yang Difitnah Majikan di Arab Saudi: Sudah Diamankan, Sebentar Lagi Pulang
Tribun Wow
Ilustrasi TKW. Bareskrim Soal TKW yang Difitnah Majikan di Arab Saudi: Sudah Diamankan, Sebentar Lagi Pulang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang viral meminta dijemput di Arab Saudi karena difitnah majikan sudah diamankan.

Nantinya, TKW tersebut bakal segera dipulangkan.

Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan pengamanan TKW itu seusai penyidik memberikan informasi posisi korban kepada KBRI. 

"Setelah kami tau posisi korban selanjutnya kami menginfokan ke KBRI dan KBRI menindaklanjuti melalui PWMI-nya daripada kedutaaan kami sudah berhasil menyerahkan kepada KBRI," kata Reinhard di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023). 

Selanjutnya, kata Reinhard, KBRI pun langsung mengamankan TKW tersebut bersama dengan atase Polri di Arab Saudi. Nantinya, TKW itu bakal segera dipulangkan ke Indonesia.

"Kerjasama dengan KBRI di Riak dan atase kepolisian dan sudah diamankan sebentar lagi akan pulang," jelasnya.

Bukan Korban TPPO

Berita Rekomendasi

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang viral meminta dijemput di Arab Saudi karena difitnah majikan dipastikan bukan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). TKW itu bekerja lewat agen resmi.

Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol. Dia memastikan TKW itu bukan merupakan korban TPPO.

"Si korban itu melalui agen resmi jadi itu agen resmi bukan agen gelap. Karena agen resmi itu bukan merupakan tindak pidana perdagangan orang," kata Reinhard di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Dijelaskan Reinhard, fakta tersebut diketahui saat penyidik melakukan pendalaman melalui video yang beredar di sosial media. Lalu, penyidik langsung menghubungi pemilik akun yang menyebarkan video tersebut.

Dalam pengakuannya, kata Reinhard, TKW dalam video itu berangkat ke Arab Saudi dengan dijemput langsung oleh majikannya. Hingga kini, penyidik telah bekerja sama dengan KBRI di Arab Saudi untuk memulangkan TKW tersebut.

"Jadi dari agen itu menjemput langsung si korban ke tuannya. Kerja sama dengan KBRI di Riak dan atasnya kepolisian dan sudah diamankan sebentar lagi akan pulang," ungkap Reinhard.

Namun begitu, Reinhard menyatakan bahwa ada atau tidaknya unsur pidana merupakan otoritas dari pemerintah Arab Saudi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas