Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Replik, Jaksa: Ricky Rizal Tolak Perintah Tembak tapi Tahu Rencana yang Diinginkan Ferdy Sambo

Keterangan tersebut dituangkan jaksa dalam replik atau balasan atas nota pembelaan tim kuasa hukum Bripka RR.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dalam Replik, Jaksa: Ricky Rizal Tolak Perintah Tembak tapi Tahu Rencana yang Diinginkan Ferdy Sambo
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal sedang meraupi wajahnya setalah menangis dan meyesali atas perbuatannya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). 

Dalam repliknya, jaksa menyatakan nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan kubu Bripka RR tidak berdasarkan hukum.

"Semua dalil penasihat hukum Ricky Rizal Wibowo tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Atas hal itu, jaksa meminta agar majelis hakim menyampingkan seluruh nota pleidoi yang disampaikan kubu Bripka RR

Jaksa juga meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan Bripka RR bersalah dalam kasus tewasnya Brigadir J dengan menjatuhkan hukuman pidana seadil-adilnya.

"Memohon kepada ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama Ricky Rizal Wibowo agar mengesampingkan dalil-dalil yang dikemukakan dalam pledoinya," kata jaksa.

"Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama," tukasnya.

Dalam pleidoinya, Bripka RR membantah kalau dirinya menjadi pengintai gerak-gerik almarhum Brigadir J sebelum eksekusi.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak pernah sedikitpun selalu memperhatikan gerak-gerik atau keberadaan Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Bripka RR dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Bahkan kata Bripka RR, saat dirinya tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo dan hendak menuju ke rumah dinas di Komplek Polri, dia sama sekali tidak melihat Brigadir J.

Sebab saat itu, Bripka RR tidak langsung masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo melainkan memarkir mobil terlebih dahulu.

"Saya tidak segera masuk karena harus memutar balik mobil yang akan digunakan Ibu Putri kembali ke Saguling setelah hasil PCR keluar," kata Ricky.

Oleh karenanya, Bripka RR merasa heran atas analisa jaksa yang menyebutnya mengawasi gerak-gerik Brigadir J sebelum dieksekusi.

Sebab, saat itu, dirinya mengaku masih berada di mobil sedangkan Brigadir J sudah masuk ke dalam rumah Duren Tiga.

"Saya tidak mempunyai penglihatan super yang mampu menembus pagar rumah untuk memastikan keberadaan Almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat sementara saya berada di dalam mobil," tukasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas