Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi di Indonesia pada 27-28 Januari 2023

Berikut ini peringatan dini BMKG gelombang tinggi di wilayah Indonesia pada 27-28 Januari 2023. Pola angin terjadi mulai 8 knot hingga 30 knot

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi di Indonesia pada 27-28 Januari 2023
Dok Warga Pulau Messah, Jiliwus untuk POS-KUPANG.COM
Kapal milik warga yang tenggelam akibat gelombang tinggi di Pulau Messah Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Jumat (2/4/2021) // Berikut ini peringatan dini BMKG gelombang tinggi di wilayah Indonesia pada 27-28 Januari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia.

Peringatan dini tersebut pada 27 Januari 2023 pukul 07.00 WIB hingga 28 Januari 2023 pukul 07.00 WIB.

Diketahui, pola angin di wilayah bagian utara Indonesia dominan bergerak dari Utara-Timur Laut dengan kecepatan anginnya sekitar 8-30 knot.

Sedangkan pada bagian selatan Indonesia, angin dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.

Kecepatan angin yang paling tinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas, Perairan Keulauan Natuna, Kepulauan Mentawai, dan perairan Bengkulu.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, 27 Januari 2023: 34 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Kilat dan Angin Kencang

Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Indoneisa, dikutip melalaui Instagram @infobmkg:

Tinggi gelombang 1,25-2,50 Meter (sedang)

Rekomendasi Untuk Anda

- Selat Malaka

- Perairan Utara Sabang

- Perairan Timur Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai

- Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Sumbawa

- Selat Bali, Lombok, dan Alas Bagian Selatan

- Selat Sape Bagian Selatan

- Selat Sumba Bagian Barat

- Perairan Selatan Pulau Sumba

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas