Soal Pembobolan Uang Rp320 Juta, BCA: Pelaku Utamanya Thoha, Bukan Tukang Becak
Berikut ini kabar terbaru soal kasus tukang becak yang bobol uang nasabah BCA senilai Rp320 juta
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembobolan uang Rp320 juta di rekening Muin Zachry di Bank BCA, Surabaya, Jawa Timur, yang dilakukan oleh tukang becak bernama Setu.
Hera F Haryn selaku Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, meluruskan informasi yang beredar.
Pelaku utama dari kasus ini bukanlah Setu yang merupakan tukang becak, melainkan Mohammad Thoha, orang yang menjadi penghuni kos rumah Muin.
"Meluruskan, bahwa tidak benar bahwa pelaku utamanya tukang becak."
"Tapi, adalah Toha seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut," ucap Hera dalam sela-sela paparan kinerja BCA secara virtual, Kamis (26/3/2023).
Pihak BCA saat ini masih menunggu proses persidangan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Uang Rp320 Juta Nasabah BCA Dibobol, BCA Tak Ganti Rugi, OJK Minta Masyarakat Jaga Data Pribadi
"Sehingga karena hal tersebut, kita tidak bisa masuk ke materi pokok perkara, karena masih dalam proses persidangan. Kami menghormati proses yang sedang berlangsung," sambungnya.
Imbauan BCA
Hera juga mengimbau para nasabah BCA untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, nomor PIN (Personal Identification Number) hingga data-data lainnya.
Hal tersebut agar data diri terlindungi dan tak terjadi kasus seperti yang dialami Muin.
Ia juga mengatakan, data tersebut juga jangan dibagikan ke keluarga, bahkan ke orang lain.
"Jadi itu adalah yang paling fundamental yang kita jaga baik-baik."
"Tidak untuk dibagikan bagi keluarga, pasangan, anak atau kolega, orang kepercayaan, atau asisten, tidak untuk mengetahui data informasi perbankan tersebut," papar Hera.
Baca juga: Ditopang Kinerja Kredit, Laba Bersih BCA Tembus Rp 40,7 Triliun di 2022
Seperti diketahui, uang dari Muin senilai Rp320 juta dibobol tukang becak bernama Setu.
Setu sendiri disuruh oleh Thoha yang telah mencuri data serta kartu ATM dan buku tabungan dari Muin.
Menanggapi kasus tersebut Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menjelaskan kasus pembobolan rekening milik Muin Zachry merupakan kelalaian nasabah.
Sebab, PIN ATM hingga KTP dari Muin Zachry diketahui oleh Setu.
"Di sini sudah jelas, uang nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan."
"KTP, PIN, dan buku tabungan nasabah yang kurang dijaga," kata Jahja saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Jahja menyampaikan, wajah Setu juga mirip dengan Muin Zachry.
Baca juga: Soal Uang Nasabah yang Dibobol Rp 320 Juta, Ini Tanggapan BCA, OJK Dalami Kasus
Sehingga teller Bank BCA terkecoh dan Setu bisa membawa uang Rp320 juta milik Muin.
Pihaknya pun enggan mengganti standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diberlakukan pada teller Bank BCA.
"Teller tidak salah, semua dokumen asli, wajah penipu mirip nasabah."
"Nasabah pun terkejut saat lihat penipu kok mirip dia. Jadi jangan tambah yang bikin nasabah lain yang susah karena repot tambahan SOP," ujar Jahja.
Kronologi Pembobolan
Sebelumnya diberitakan, tukang becak bernama Setu di Surabaya, Jawa Timur, telah mencairkan uang sebesar Rp 320 juta dari rekening Muin.
Ia melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seseorang bernama Thoha.
Thoha meminta bantuan Setu karena perawakan dan wajahnya mirip dengan Muin.
Keduanya diketahui tak saling mengenal dan baru kenal beberapa waktu.
Mulanya, Thoha meminta bantuan Setu dengan alasan mencairkan uang ayahnya yang sedang sakit.
Thoha juga telah mengetahui PIN m-Banking Muin dan tahu ada saldo Rp 345 juta di rekeningnya serta telah mencuri buku rekening, KTP, dan ATM milik Muin.
Setelah itu, Thoha bertugas menyiapkan slip penarikan dan membubuhkan tanda tangan palsu milik Muin.
Aksi berjalan mulus karena PIN ATM telah diketahui Thoha dan diberitahukan ke Setu.
Teller yang menyangka Setu adalah Muin pun terkecoh dan Setu membawa keluar uang Rp320 juta.
Setu pun diberi Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih dari Thoha.
(Tribunnews.com, Renald/Ismoyo/Nitis Nawaroh)(Wartakotalive.com/Desy Selviany)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.