Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Polri Siap Buka Kasus Baru Bos KSP Indosurya

Hal itu sesuai arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD agar negera tidak boleh kalah dalam kasus tersebut.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kabareskrim Polri Siap Buka Kasus Baru Bos KSP Indosurya
IST
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan Polri siap membuka penyidikan kasus baru untuk menjerat lagi bos KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.

Hal itu sesuai arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD agar negera tidak boleh kalah dalam kasus tersebut.

“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menkopolhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," Agus, Minggu (29/1/2023).

Agus mengaku sudah meminta kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD untuk satu tujuan memberikan efek jera dalam kasus Indosurya.

"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum di depan rapat sepanjang Kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik parsial, biar habis waktu dan duitnya di penjara," ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu juga memastikan bahwa pihaknya terus memburu salah satu tersangka kasus KSP Indosurya Suwito Ayub yang dikabarkan berada di luar negeri.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Soroti Keputusan Hakim soal Perkara KSP Indosurya, Dorong Eksaminasi

Berita Rekomendasi

"Teknis silakan ke Dirtipideksus ya, saya sudah arahkan bila perlu sampai ke situ (untuk menangkap)," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memastikan, Kejaksaan akan mengajukan kasasi atas putusan lepas dua bos Indosurya tersebut.

“Kasasi,” kata Fadil.

Fadil mengatakan langkah membuka penyidikan baru untuk menjerat dua terdakwa KSP Indosurya yang divonis lepas hakim PN Jakarta Barat itu merupakan tugas Barekrim Polri.

Ia pun mendukung penuh langkah tersebut.

"Itu tugas Bareskrim, kami dukung penuh," terangnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas