Cak Imin Usul Pemilihan Gubernur Tidak Lagi Pakai Sistem Pemilihan Langsung
Cak Imin mengusulkan pemilihan Gubernur tidak lagi menggunakan sistem pemilihan umum secara langsung.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan pemilihan Gubernur tidak lagi menggunakan sistem pemilihan umum secara langsung.
Salah satu alasannya, kata Cak Imin, karena melelahkan.
Bahkan, dia mengusulkan agar jabatan Gubernur ke depannya ditiadakan.
Menurutnya, hal tersebut karena jabatan tersebut tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Senin (30/1/2023).
"Makanya kalau PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota. Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan. Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada suatu hari, karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan," kata Cak Imin.
Sebelumnya, ia mengatakan salah satu kelemahan era reformasi yang paling mendesak diatasi adalah politik yang pragmatis dan kompetisi tiada henti.
Sistem pemilu setelah reformasi, kata dia, sangat pragmatis.
Uang, lanjut dia, menentukan banyak hal dalam perilaku pemilih.
Hal tersebut, kata dia, membuat masa depan kader-kader Nahdlatul Ulama menjadi suram.
Untuk itu menurutnya sistem politik reformasi yang harus dievaluasi total.
Baca juga: Artis Top Tanah Air Bakal Meriahkan Harlah 1 Abad NU: Ada Slank, Adie MS hingga Maher Zain
"Karena aktivis-aktivis NU yang selama ini bisa murah sampai bisa duduk di jabatan-jabatan publik berhadapan dengan lapangan yang sangat pragmatis," kata Cak Imin.
"Ini kader-kader yang mau nyaleg ini sudah membuat kita stress duluan karena, sudah modalnya cekak, popularitasnya juga rendah," sambung dia disertai tawa hadirin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.