Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian mahasiswa yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan keterangan terkait pembentukan tim khusus pencari fakta kasus kematian mahasiswa UI M Hasya Attalah Syaputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). 

Melihat hal itu, Hasya spnton melakukan pengereman hingga sepeda motor yang dikendarainya jatuh ke sisi kanan jalan.

Tak lama, dari arah berlawanan datang mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dan melindas korban.

Ayah Hasya, Adi Syaputra mengungkap saat kejadian penbrak anaknya tersebut enggan menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.

Saat itu, korban dibawa teman-temannya ke rumah sakit.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Imbas Kecelakaan Jadi Tersangka, Kompolnas Usul Pasang Black Box di Kendaraan

"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," kata Adi saat dihubungi Jumat (25/11/2022).

Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Kemudian, keluarga membawa Hasya ke rumah sakit lain untuk dilakukan visum.

Setelah itu, keluarga pun menguburkan jenazah Hasya pada 7 Oktober 2022.

Kemudin pada 19 Oktober 2022 keluarga pun mendatangan Polres Jakarta Selatan.

Saat itu, pihak keluarga mendapatkan informasi bila sudah adan Laporan Polisi (LP) yang dibuat atas inisiatif polisi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022 (LP 585).

Tetapi, ayah Hasya, saat itu tetap ingin membuat laporan polisi tersendiri.

Laporannya pun kemudian diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor 1497.X/2022/LLJS (LP 1497).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas