Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaksanaan Haji 2023: Jadwal Keberangkatan hingga Protokol Kesehatan

Berikut ini informasi mengenai pelaksanaan haji tahun 2023 atau 1444 Hijiriah. Terdapat jadwal keberangkatan, kuota, hingga prokes haji 2023

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Nuryanti
zoom-in Pelaksanaan Haji 2023: Jadwal Keberangkatan hingga Protokol Kesehatan
Aji Bramastra
Ilustrasi - Jemaah haji Kloter Solo 43 asal Pekalongan, tiba di Bandara AMMA Madinah, AranbSaudi, Sabtu (13/8/2022). Berikut ini informasi mengenai pelaksanaan haji tahun 2023 atau 1444 Hijiriah. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi mengenai pelaksanaan ibadah Haji 2023.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, membeberkan informasi mengenai pelaksanaan Haji 2023.

Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta pada Kamis (19/1/2023).

Informasi mengenai pelaksanaan haji tersebut antara lain jadwal haji, jumlah kuota, hingga usia jemaah haji.

Diwartakan TribunJogja, para jemaah akan diberangkatkan pada 24 Mei 2023 yang sebelumnya masuk ke asrama haji pada 23 Mei 2023.

Baca juga: VIDEO Jangan Panik Biaya Haji Naik, Arrum Haji Pegadaian Jadi Solusi Wujudkan Niat Baik

"Jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," ujar Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1/2023).

Jadwal Haji 2023

Berita Rekomendasi

Pada rangkaian ibadah haji, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh para jemaah.

Para jemaah mengawalinya dengan niat yang kemudian dilanjutkan wukuf di Arafah pada 27 Juni 2023.

"Wukuf insya Allah 27 Juni 2023. Dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," lanjut Yaqut.

26 Juni 2023: Melakukan Niat

27 Juni 2023: Wukuf di Arafah. Dilanjutkan dengan perjalanan menuju Muzdalifah.

28 Juni 2023: Jumrah Aqabah dengan melempar jumroh. Dilanjutkan dengan mencukur rambut.

29-30 Juni 2023: Mabit di Mina atau menginap dan berdiam diri selama 2 hari.
Setelah melakukan mabit di Mina, para jamaah kemudian menuju Makkah untuk melaksanakan Thawaf Ifadah dan Sa'i.

Kuota Haji 2023

Kuota haji di Indonesia sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.000 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Hal tersebut diputuskan setelah pemerintahan Indonesia menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H atau tahun 2023.

Pada kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah.

Baca juga: Jadwal Haji 2023, Menag: Para Jemaah Diberangkatkan pada 24 Mei 2023

Usia jemaah haji

Menag Yaqut Cholil membeberkan, pihaknya dengan Menteri Haji Saudi, Tawfiq F Al Rabiah sama-sama sepakat untuk tidak adanya pembatasan usia untuk jemaah haji.

Hal tersebut dapat diartikan bahwa jemaah yang berusia di atas 65 tahun dapat berangkat haji tahun 2023.

Pemerintah Indonesia juga mengapresiasi langkah transformasi yang dilakukan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji ini.

Prokes haji 2023

Penyelenggaraan ibadah haji 2023 ini masih memungkinkan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

"Kemudian biaya manasik yang setiap tahun terlambat apakah ini bisa diskemakan dengan uang muka, lalu makan yang tetap tiga kali sehari tetapi dengan komposisi dua kali makan dan satu kali sarapan atau snack berat. Kemudian alakah h-3 dan h+2 jemaah tetap diberikan konsumsi makan atau tidak," kata Yaqut Cholil, dikutip dari Tribunnews.com.

Persiapan ibadah haji 2023

Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023 ini dikebut.

Menag mengatakan, Indonesia sudah mendapatkan kepastian mengenai kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar."

"Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji," ujar Menag melalui keterangan tertulis pada Sabtu (14/1/2023).

Penetapan kuota memang dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia untuk persiapan pun sedikit.

Apalagi tahun ini menjadi tahun pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi Covid-19.

(Tribunnews/Pondra Puger, Hasanudin Aco) (TribunJogja/Hari Susmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas