Richard Eliezer Masih Yakin Majelis Hakim Bisa Beri Keadilan Buat Dirinya
Richard Eliezer alias Bharada E masih menaruh kepercayaan majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
![Richard Eliezer Masih Yakin Majelis Hakim Bisa Beri Keadilan Buat Dirinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/richard-eliezer-membacakan-nota-pembelaan_20230125_201746.jpg)
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E menyerahkan hasil persidangan kepada Tuhan.
Eliezer juga masih menaruh kepercayaan majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
"Dia sampaikan semua disampaikan kepada Tuhan dan percaya majelis hakim akan memberikan keadilan untuk dia," kata Ronny seperti ditayangkan Kompas TV, Senin.
Ronny sendiri sebagai kuasa hukum juga terus memantau dan menguatkan Richard Eliezer agar dirinya tetap stabil dan tabah untuk menjalani sisa persidangan, hingga nantinya agenda pembacaan vonis.
Baca juga: Jaksa Singgung Skenario Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna
"Kita tetap memantau menguatkan supaya Richard Eliezer tetap stabil, terus tabah," ungkapnya.
Poin Pembelaan Bharada E
Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaannya, Rabu (25/1/2023).
Nota pembelaannya diberi judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'.
Dalam pleidoinya, Bharada E meminta dibebaskan dari segala tuntutan karena dirinya sudah berkata jujur dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Dituntut Penjara dan Denda, 6 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Ajukan Pembelaan Jumat 3 Februari
Berikut sejumlah poin yang diungkapkan Bharada E dalam pleidoinya yang dihimpun Tribunnews.com:
Diperalat dan Disia-siakan Ferdy Sambo
Dalam pembelaannya Bharada E mengungkap dirinya merasa dibohongi Ferdy Sambo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.