Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa Melalui Aplikasi dari Kemenag

Simak cara cek estimasi keberangkatan haji melalui aplikasi dari Kemenag, Pusaka. Dilengkapi dengan cara daftar haji secara online.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa Melalui Aplikasi dari Kemenag
kemenag.go.id
Aplikasi Pusaka Kemenag - Cara cek estimasi keberangkatan haji yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Kemenag, Pusaka. Lengkap dengan cara daftar haji secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek estimasi keberangkatan haji secara online.

Pengecekan estimasi keberangkatan haji tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) bernama Pusaka.

Aplikasi pusaka telah dirilis oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022.

Dengan adanya aplikasi Pusaka, jemaah bisa dengan mudah mengetahui estimasi keberangkatan haji ke Tanah Suci.

Pengecekan estimasi keberangkatan haji ini dapat dilakukan bagi jemaah yang sudah melakukan pendaftaran sebelumnya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek estimasi keberangkatan haji melalui aplikasi Pusaka, dikutip dari laman Kemenag:

Baca juga: Calon Jemaah Haji Lansia 109 Tahun Diverifikasi, Diperika Kesehatannya untuk Penuhi Syarat Beribadah

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji

Rekomendasi Untuk Anda

1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).

2. Pilih menu 'Islam'

3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah

4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan'

5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia.

6. Klik 'Cari Nomor Porsi'

pusaka kemenag
Aplikasi Pusaka Kemenag

Sebagai informasi, nomor porsi dapat dilihat pada berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.

Nomor porsi tersebut didapatkan ketika jemaah melakukan pendaftaran haji.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas