Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Imigrasi Buka Pendaftaran SDUWHV pada 1 Februari 2023, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya

Berikut ketentuan dan syarat mendaftar SDUWHV Australia. Pendaftaran SDUWHV dibuka pada 1 Februari 2023 pukul 09.00 WIB di laman whv.imigrasi.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Ditjen Imigrasi Buka Pendaftaran SDUWHV pada 1 Februari 2023, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya
imigrasi.co.id
Ilustrasi pendaftaran Surat Dukungan Untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia - Berikut ketentuan dan syarat mendaftar SDUWHV Australia. Pendaftaran SDUWHV dibuka pada 1 Februari 2023 pukul 09.00 WIB di laman whv.imigrasi.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI akan kembali membuka pendaftaran Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia

Mengutip laman resmi Ditjen Imigrasi, pendaftaran SDUWHV akan dibuka pada Rabu (1/2/2023) mulai pukul 09.00 WIB.

Pendaftaran SDUWHV dilakukan melalui laman whv.imigrasi.go.id.

Sebagai informasi, SDUWHV adalah bentuk kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Australia.

Program SDUWHV pertama kali dibuka pada 2019 berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia terkait Visa Bekerja dan Berlibur.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengajukan visa bekerja dan berlibur (Work & Holiday Visa) Subclass 462, harus memiliki rekomendasi tertulis dari pemerintah Indonesia. 

Rekomendasi tertulis dari pemerintah Indonesia tersebut diwakili oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai syarat pengajuan WHV.

Berita Rekomendasi

Hal itulah yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) dan saat ini berganti nama menjadi SDUWHV. 

Baca juga: Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Ketentuan Pendaftaran SDUWHV Australia

Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftar SDUWHV Australia, yaitu sebagai berikut:

1. Berusia 18 sampai 30 tahun;

2. Memiliki kualifikasi lulusan pendidikan setingkat perguruan tinggi paling rendah pada jenjang vokasi Diploma Tiga (D-II), atau telah menjalani pendidikan paling singkat 2 tahun pada jenjang akademik tingkat sarjana;

3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya;

4. Memiliki bukti identitas diri, kewarganegaraan, dan tempat tinggal;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas