Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang Mobil Audi A8, Kini Dipatsuskan

Karena hubungan gelapnya terbongkar, Kompol D harus ditempatkan di tempat khusus (dipatsuskan). Ia diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang Mobil Audi A8, Kini Dipatsuskan
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi, istimewa
Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kompol D, perwira polisi di Polda Metro Jaya turut terseret kasus tabrak lari di Cianjur yang menyebabkan tewasnya Selvi Amalia Nuraeni.

Kompol D disebut-sebut sebagai suami dari Nur(23), perempuan penumpang mobil Audi A8 yang diduga melindas Selvi Amalia.

Hal tersebut mengacu pada pengakuan Nur yang mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan izin masuk iring-iringan mobil polisi.

Namun, belakangan Nur diduga telah berbohong.

Nur ternyata bukan istri Kompol D, ia diduga selingkuhannya.

Lantas siapa sosok Kompol D?

Berikut sosok Kompol D, perwira polisi di Polda Metro Jaya turut terseret kasus tabrak lari di Cianjur.

Baca juga: Sosok Nur yang Diduga Selingkuhan Polisi Kompol D, Sempat Ngaku Istri, Wanita Muda Usia 23 Tahun

Rekomendasi Untuk Anda

Sosok Kompol D

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Nur diduga merupakan selingkuhan Kompol D.

Keduanya telah menjalin hubungan istimewa selama delapan bulan atau sejak April 2022.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023) dikutip TribunJabar.co.id.

Karena hubungan gelapnya terbongkar, Kompol D harus ditempatkan di tempat khusus (dipatsuskan).

Ia diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

Diketahui pada saat kejadian, Kompol D tengah bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas