BEM UI Kritik Timsus Bentukan Kapolda Metro Jaya yang Usut Kasus Hasya, Wujud Tidak Profesional
BEM UI mengkritik timsus bentukan Kapolda Metro Jaya yang ditugaskan untuk mengusut kasus Hasya. Timsus ini adalah bentuk ketidakprofesionalan polisi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
![BEM UI Kritik Timsus Bentukan Kapolda Metro Jaya yang Usut Kasus Hasya, Wujud Tidak Profesional](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polisi-ungkap-kasus-sekeluarga-keracunan-ternyata-pembunuhan_20230120_092433.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik tim khusus (timsus) bentukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang ditugaskan untuk mencari fakta kasus mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas ditabrak oleh purnawirawan polisi, AKBP Eko Setio Budi Wahono tetapi justru dijadikan tersangka.
Dalam rilisnya, BEM UI pun mempertanyakan pembentukan timsus tersebut lantaran menjadi wujud ketidakprofesionalan kepolisian dalam penetapan tersangka terhadap Hasya.
"Pembentukan tim khusus untuk pencarian fakta tersebut jelas amat patut dipertanyakan oleh karena menunjukkan betapa tidak profesionalnya Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka bagi almarhum Hasya sebelum benar-benar menggali fakta yang ada," tulis BEM UI dalam rilis pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/2/2023).
BEM UI pun mengaku menerima undangan dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk membahas pencarian fakta terkait kasus Hasya ini.
Tidak hanya BEM UI, undangan tersebut juga ditujukan bagi kuasa hukum keluarga korban, Ketua BEM UI, Dekan FISIP UI, serta beberapa undangan lainnya.
Kendati demikian, kuasa hukum keluarga korban memutuskan untuk tidak hadir lantaran menilai pertemuan dan pembentukan timsus itu tak memiliki landasan hukum.
Baca juga: Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Buka Ruang kepada Keluarga Lapor Soal Tewasnya Mahasiswa UI
Menanggapi keputusan tersebut, BEM UI mendukung pilihan kuasa hukum keluarga korban yang tidak hadir dalam pertemuan itu.
Di sisi lain, BEM UI pun memilih untuk tidak bergabung dalam timsus bentukan Polda Metro Jaya itu.
"BEM UI pun menyatakan bahwa tidak tergabung dalam tim khusus yang tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana tersebut," demikian bunyi rilis BEM UI.
"Kami juga menuntut instansi kepolisian untuk segera menangani kasus ini dengan seadil-adilnya, sesuai aturan yang berlaku, dan tanpa rekayasa ataupun pemutarbalikan fakta," lanjutnya.
Terpisah, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengaku pihaknya tidak pernah ditanyai terlebih dahulu terkait ketertarikan untuk masuk menjadi anggota timsus tersebut.
Bahkan, ketika diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya untuk masuk ke timsus, Melki juga tidak mengetahuinya.
"BEM UI tidak pernah ditanyai apakah ingin masuk atau tidak ke tim khusus, dan bahkan tidak tahu kalau dimasukkan ke tim khusus, dan mengenai datang atau tidak kami mengikuti sepenuhnya keinginan keluarga korban," kata Melki saat dihubungi pada Rabu siang.
Baca juga: Timsus Akan Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, Irjen Fadil Imran mengumumkan pembentukan timsus untuk menguak fakta terkait kasus ini.
Timsus tersebut, kata Fadil, melibatkan pihak internal dan eksternal.
Adapun pihak eksternal yang dilibatkan adalah pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek) hingga media massa untuk melihat fakta kematian Hasya.
"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.
"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain tekrait Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.