Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Dugaan Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan buntut dugaan perselingkuhan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buntut Dugaan Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan dimutasi ke Yanma buntut dugaan perselingkuhan dengan wanita bernama Nur yang merupakan penumpang mobil Audi A6. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan buntut dugaan perselingkuhan dengan wanita bernama Nur yang merupakan penumpang mobil Audi A6.

Diketahui, mobil tersebut menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Mutasi itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.

Dalam telegram itu, Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Teka-teki Pemilik Audi A6 yang Disebut Lindas Selvi hingga Tewas, Bukan Milik Kompol D atau Nur

"Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Trunoyudo menjelaskan saat ini pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik terhadap Kompol D masih dilakukan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Program Bapak Kapolda jelas, komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," ujarnya.

Baca juga: Kompol D Mengaku Penumpang Audi A6 adalah Istri Siri, Polda Metro Jaya akan Proses Sesuai Kode Etik

Sebelumnya, Irjen Fadil Imran berjanji akan menindak tegas anggotanya berinisial Kompol D soal dugaan perselingkuhan.

Diketahui, perwira menengah Polda Metro Jaya itu disebut mempunyai hubungan istimewa dengan Nur, wanita penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amelia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Fadil mengatakan sejauh ini Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.


"Yang bersangkutan sudah ditahan. Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Untuk informasi, Sosok anggota polisi yang disebut memiliki hubungan dengan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Mobil Audi A6 dalam Kasus Tewasnya Selvi Amalia, Harga hingga Terungkapnya Perselingkuhan Kompol D

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas