Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Zico Leonard Djagardo Pertama Kali Temukan Kejanggalan Putusan Hakim Aswanto

Advokat muda Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melaporkan 9 hakim konstitusi dan 2 panitera ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (1/2/2023) kemarin.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cerita Zico Leonard Djagardo Pertama Kali Temukan Kejanggalan Putusan Hakim Aswanto
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Advokat muda Zico Leonard Djagardo Simanjuntak saat ditemui di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat muda Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melaporkan 9 hakim konstitusi dan 2 panitera ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (1/2/2023) kemarin.

Laporan tersebut terkait dugaan perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK yang diduga disengaja.

Dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023), Zico menceritakan awal mula dirinya menemukan kejanggalan tersebut.

Mulanya, saat putusan tersebut dibacakan pada 23 November 2022 lalu, Zico mengatakan bahwa Hakim Aswanto sudah diganti oleh Guntur Hamzah pada sekira pukul 12.00 WIB.

Kemudian, pada sekira pukul 16.00 WIB, MK membacan putusan yang diadukan oleh Zico, terkait pergantian Hakim Aswanto.

“Saya berhalangan hadir karena saya sedang sakit. Kemudian jam 5 sore saya dikirimin WhatsApp berupa link ke website MK untuk mendownload file salinan putusannya,” ucap Pria kelahiran Jakarta, 1996 ini.

Berita Rekomendasi

Advokat pada kantor Leoa & Partners ini menyebut bahwa dalam salinan dokumen tersebut, pada pertimbangannya, tertulis kalimat “ke depan” perihal pergantian hakim konstitusi.

Yang artinya, pergantian Hakim Aswanto ini tidak bermasalah. Sebab, arti kata ‘ke depan’ dapat dimaknai untuk kasus selanjutnya.

“Artinya pergantian Pak Aswanto enggak masalah, ke depannya enggak boleh,” ucap alumi Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Meski tidak menghadiri sidang putusan secara langsung, namun naluri hukum Zico muncul atas putusan tersebut.

Menurutnya, seorang advokat harus berimajinasi terkait dengan putusan majelis hakim.

Karena rasa penasarannya itu, akhirnya pada Januari kemarin Zico memutuskan untuk menonton kembali putusan MK terkait hakim Aswanto tersebut.

Baca juga: Substansi Putusan Mahkamah Konstitusi Berubah, Zico: Saya Pikir Typo

“Saat sedang senggang, saya menonon lagi video sidang putusannya. Karena video sidang putusan ada di website MK. Siapapun boleh akses.”

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas