Jelang Sidang Vonis, Pihak Bharada E Harap Ada Penghapusan Pidana, Keluarga Berserah Diri pada Tuhan
Pengacara terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy berharap ada penghapusan pidana terhadap kliennya pada sidang vonis, Rabu (15/2/2023)
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Jelang Sidang Vonis, Pihak Bharada E Harap Ada Penghapusan Pidana, Keluarga Berserah Diri pada Tuhan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/richard-eliezer-32.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) yakni Ronny Talapessy berharap ada penghapusan pidana terhadap kliennya tersebut.
Diketahui bahwa putusan atau vonis terhadap terdakwa Richrad Eliezer akan dilaksanakan pada Rabu (15/2/2023) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Oleh karenanya Ronny berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terketuk hatinya.
"Ya penghapus pidana yang tadi sudah kami sampaikan. Bahwa perbuatannya dia diakui."
"Tetapi dalam KUHP itu diatur terkait dengan penghapusan pidana, maka dari itu kita mohon lepas," tegasnya.
Richard Eliezer, kata Ronny pun banyak memanjatkan doa menjelang sidang vonis.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Richard Eliezer, IKA FH Usakti Bakal Ajukan Pembentukan UU Justice Collaborator
"Pastinya Richard dalam hal ini kan proses yang tidak gampang. Tetapi kami selalu sampaikan bahwa tetap optimis."
"Terus dua juga malah menguatkan kami tim penasihat hukum agar banyak berdoa juga kita dalam menghadapi putusan ini semoga seadil-adilnya," kata Ronny Talapessy.
Kedua Orangtua Richard Eliezer Bakal Hadir dalam Sidang Vonis
Diketahui bahwa kedua orangtua Richard Eliezer akan menghadiri sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ibunda Richard Eliezer, yakni Rynecka Alma Pudihang saat menghadiri sidang duplik pada Kamis (1/2/2023) kemarin.
Bersama dengan suaminya, Yunus Lumiu, Rynecke menyatakan akan memberikan semangat kepada Richard di sidang vonis nanti.
"Pasti datang, kasih semangat buat Icad," kata Rynecke saat ditemui di PN Jakarta Selatan usai persidangan pembacaan duplik.
Soal Vonis, Ibunda Richard Eliezer Berserah Diri pada Tuhan
![Ibunda beserta Ayahanda Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yakni Rynecke Alma Pudihang dan Yunus Lumiu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Pengacara terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy berharap ada penghapusan pidana terhadap kliennya pada sidang vonis akhir nanti.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ibunda-beserta-ayahanda-bharada-e-nih3.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.