Menteri ATR/BPN Selesaikan Konflik Agraria Tanah Desa Donan di Cilacap
Berkonflik sejak tahun 1979, kini warga Desa Donan 'Tanah Makam Bong China Donan' Kabupaten Cilacap, bisa bernafas lega.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkonflik sejak tahun 1979, kini warga Desa Donan 'Tanah Makam Bong China Donan' Kabupaten Cilacap, bisa bernafas lega.
Pasalnya 200 bidang tanah untuk perumahan warga kini sudah resmi disertipikatkan melalui program redistribusi tanah.
Konflik ini sudah 43 tahun, antara warga dengan Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia.
Namun dalam waktu dua bulan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bisa menemukan solusi yang damai dan bermartabat bagi semua pihak.
"Sertipikatnya dijaga dengan baik, tanahnya dijaga batas-batasnya, dengan tetangga berkomunikasi dengan baik, sehingga mafia tanah tidak bisa ganggu hak dan milik kita," kata Hadi, Jumat (3/2/2023).
Menteri Hadi bersyukur atas selesainya konflik di Cilacap ini.
"Semua ini bisa kita selesaikan karena kerjasama semua pihak: Forkompinda, Kepala Kantor BPN Cilacap dan juga tentu pihak Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia yang sudah mewakafkan tanahnya pada masyarakat," jelas Hadi.
Dalam kunjungannya ke Cilacap Jawa Tengah, Hadi juga menuntaskan dua konflik agraria lainnya diantaranya permasalah ‘Tanah Mandiri’ terjadi antara masyarakat dengan pihak Perhutani yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.
"Warga harus hati-hati dan waspada dalam menjaga sertipikat yang sudah diterima. Waspada dalam menghadapi mafia yang seringkali memperdayakan masyarakat untuk mengambil alih tanah warga," terangnya.
Baca juga: Luncurkan Kota Lengkap, Cara Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Percepat PTSL
Selain warga masyarakat, penerima manfaat dari profram Redistribusi Tanah ini juga terdapat lahan untuk pemakaman, BUMDES, Yayasan sosial dan koperasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.