Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Telusuri Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menelusuri soal dua kasus gagal ginjal akut anak yang baru ditemukan di Jakarta

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Polri Telusuri Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Polri. Dittipidter Bareskrim Polri menelusuri soal dua kasus gagal ginjal akut anak yang baru ditemukan di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menelusuri soal dua kasus gagal ginjal akut anak yang baru ditemukan di Jakarta

Pihak kepolisian akan menelusuri obat apa yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut tersebut.

Diketahui, satu dari dua pasien tersebut meninggal dunia.

"Tim sedang turun untuk menelusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/2/2023).

Pipit menjelaskan pihaknya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjelaskan terkait pengawasan obat-obatan yang diduga mengakibatkan kasus gagal ginjal akut.

"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," jelasnya.

Baca juga: Apa Itu Praxion? Obat Sirup yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

Berita Rekomendasi

Untuk informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi Juru Bicara Kemenkes, Syahril.

"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek" ujar Syahril, Senin (6/2/2023), dikutip dari laman Kemenkes.

Penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut ini bermula ketika sang anak sakit dan dibelikan obat sirup secara mandiri.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria), kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.

Baca juga: Sambangi Ombudsman, Keluarga Kasus Gagal Ginjal Akut Minta Pemerintah Tetapkan KLB

Pada tanggal 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

"Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Syahril.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

Pada tanggal 30 Januari 2023 mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas.

Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Pada tanggal 2 Februari 2023 dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas