Bareskrim Polri Telusuri Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menelusuri soal dua kasus gagal ginjal akut anak yang baru ditemukan di Jakarta
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menelusuri soal dua kasus gagal ginjal akut anak yang baru ditemukan di Jakarta
Pihak kepolisian akan menelusuri obat apa yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut tersebut.
Diketahui, satu dari dua pasien tersebut meninggal dunia.
"Tim sedang turun untuk menelusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/2/2023).
Pipit menjelaskan pihaknya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjelaskan terkait pengawasan obat-obatan yang diduga mengakibatkan kasus gagal ginjal akut.
"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," jelasnya.
Baca juga: Apa Itu Praxion? Obat Sirup yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut
Untuk informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi Juru Bicara Kemenkes, Syahril.
"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek" ujar Syahril, Senin (6/2/2023), dikutip dari laman Kemenkes.
Penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut ini bermula ketika sang anak sakit dan dibelikan obat sirup secara mandiri.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok
Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria), kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Baca juga: Sambangi Ombudsman, Keluarga Kasus Gagal Ginjal Akut Minta Pemerintah Tetapkan KLB
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.