Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Buat Paspor Sehari Jadi Rp 1 Juta, Berikut Dokumen yang Dibutuhkan

Simak cara buat paspor sehari jadi Rp 1 juta dengan layanan percepatan dari kantor Imigrasi. Ini dokumen yang harus disiapkan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Buat Paspor Sehari Jadi Rp 1 Juta, Berikut Dokumen yang Dibutuhkan
Tribun Travel
Ilustrasi paspor WNI. - Cara membuat paspor sehari jadi Rp 1 juta. Bisa datang langsung ke kantor Imigrasi tanpa menggunakan aplikasi M-Paspor. Ini dokumen yang dibutuhkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara membuat paspor sehari jadi Rp 1 juta dengan layanan percepatan dari kantor Imigrasi.

Diketahui, biasanya pembuatan paspor dilakukan dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.

Namun, dalam pembuatan paspor sehari jadi, pemohon tidak perlu menggunakan aplikasi M-Paspor.

Menurut Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, pemohon bisa langsung mendatangi kantor Imigrasi setempat dengan membawa sejumlah persyaratan.

“Seperti halnya layanan paspor prioritas, pemohon percepatan paspor bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis."

"Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama,” ungkap Achmad pada Rabu (11/1/2023), dikutip dari laman Imigrasi.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Minta Maaf soal M-Paspor Tidak Bisa Diakses, Kini Sediakan Layanan Walk In

Dalam pembuatan paspor sehari jadi ini, terdapat biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.000.000 untuk pelayanan percepatan paspor.

BERITA REKOMENDASI

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019.

Adapun pembayaran biaya pengurusan paspor tersebut dapat dilakukan melalui teller bank, mobile banking, Kantor Pos, hingga aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak

Selain itu, Achmad mengimbau kepada pemohon agar datang ke kantor imigrasi seawal mungkin sehingga paspor dapat segera diproses untuk selesai di hari yang sama.

Pasalnya, apabila pemohon datang di siang hari, kemungkinan paspor baru dapat selesai pada keesokan paginya.

Berikut syarat dan prosedur yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor sehari jadi:

Baca juga: Cara Mengurus Paspor Hilang di Luar Negeri, Ikuti Langkah Ini


Syarat dan Ketentuan

- Hanya berlaku untuk permohonan baru dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas