Hotman Paris Minta Teddy Minahasa Disidang di Bukittinggi, Ini Tanggapan JPU
Irjen Pol Teddy Minahasa kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini, Senin (6/2/2023).
Tayang:
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Irjen Pol Teddy Minahasa kembali menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini, Senin (6/2/2023).
"Yang oleh karenanya masuk ke wilayah hukum Pengadilan Negeri Bukit Tinggi dan sama sekali bukan wewenang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum Teddy Minahasa dalam persidangan pada Kamis (2/2/2023).
Oleh sebab itu, Hotman Paris meminta agar perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Bukittinggi atau Pengadilan Negeri Padang.
"Karena locus delictinya adalah Kota Padang atau Kota Bukittinggi, maka yang berwenang memriksa dan mengadili perkaa ini adalah Pengadilan Negeri Padang atau Pengadilan Negeri Bukittinggi.," kata Hotman Paris.
Berita Populer