Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Akan Membatasi Kapasitas Ruang Sidang

PN Jakarta Selatan akan membatasi kapasitas pengunjung yang ingin melihat langsung sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Akan Membatasi Kapasitas Ruang Sidang
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). | PN Jakarta Selatan akan membatasi kapasitas pengunjung yang ingin melihat langsung sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM - PJ Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pada saat sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, PN Jaksel akan membatasi kapasitas ruang sidang.

Hal itu dilakukan demi menjaga suasana ruang sidang untuk tetap tertib dan aman saat majelis hakim membacakan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Meski demikan, PN Jaksel akan menyediakan layar monitor di sekitar ruang sidang maupun di halaman gedung.

Layar monitor tersebut bisa digunakan bagi para pengunjung yang ingin melihat dan mendengar proses sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.

Sehingga bagi para pengunjung yang tidak mendapatkan tempat duduk di ruang sidang tetap bisa mengikuti jalannya sidang melalui layar monitor yang telah disediakan.

"Nanti akan difasilitasi mereka yang tidak memperoleh tempat duduk itu dengan layar monitor yang ada di luar."

Baca juga: Tolak Pleidoi Agus Nurpatria, Jaksa Minta Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun Penjara

"Baik itu di sekitar ruang sidang di dalam maupun di halaman."

Berita Rekomendasi

"Supaya apa, mereka yang ingin mendengar putusan di lingkungan PN Jaksel itu tidak semua masuk ke ruang sidang," kata Djuyamto dalam tayangan Live Progam 'Kompas Petang' Kompas TV, Senin (6/2/2023.)

Diketahui terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hubatabarat atau Brigadir J akan menjalani sidang vonis pada minggu depan.

Para terdakwa tersebut di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J: Untuk Vonis Putri Candrawathi Majelis Hakim Harus Berani

Diketahui Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan di hari yang sama, yakni Senin (13/2/2023) mendatang.

Untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, sidang vonis akan digelar pada Selasa (14/2/2023).

Kemudian untuk Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Jelang Vonis Kasus Pembunuhan Yosua, Richard Eliezer Minta Maaf Bikin Sang Ayah Kehilangan Pekerjaan

Sepekan Jelang Vonis, Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas