Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jelang Sidang Vonis, LPSK Ungkap Kondisi Bharada E: Sulit Tidur, Tuntutan JPU Pukulan Bagi Dia

Wakil Ketua LPSK ,Edwin Partogi, menyebut Bharada E mengalami perubahan pola tidur sejak mendengar tuntutan 12 tahun pidana penjara.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Jelang Sidang Vonis, LPSK Ungkap Kondisi Bharada E: Sulit Tidur, Tuntutan JPU Pukulan Bagi Dia
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mengalami perubahan pola tidur sejak mendengar tuntutan 12 tahun pidana penjara. 

"Eliezer menurut kami memang orang yang cukup matang dan dewasa, sehingga meskipun tuntutan itu memukul secara psikis tapi dia kan tidak bereaksi secara berlebihan," ucapnya. 

Edwin juga menyampaikan harapan Bharada E agar bisa mendapatkan vonis yang lebih rendah dari tuntutan JPU. 

"Eliezer berharap vonis padanya bisa lebih rendah. Bukan soal status justice collaborator tapi karena kejujurannya itu," ujar Edwin. 

Baca juga: Tangis dan Harapan Ibunda Bharada E Jelang Vonis Kasus Kematian Brigadir J: Semoga yang Paling Baik

Bharada E Merasa Kejujurannya Tak Dihargai

Sebelumnya, Bharada E tampak sangat emosional saat membacakan nota pembelaan atau pledoinya.

Terutama terkait perintah yang akhirnya mengantarkannya menyandang status terdakwa ini. 

Ia menjelaskan, usia mudanya ternyata harus dijalani 'sia-sia' hanya karena terlalu polos menuruti perintah Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Bharada E mengaku sangat percaya dengan atasannya itu.

Ia menyadari bahwa dirinya merupakan seorang prajurit berpangkat rendah yang berusaha untuk mengabdi secara tulus.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, ketika menjalani sidang pleidoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, ketika menjalani sidang pleidoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Bakal Hadir Dalam Sidang Vonis Anaknya, Ini Harapan Ibunda Bharada E kepada Majelis Hakim PN Jaksel

Namun ketulusannya itu disalahgunakan oleh sang atasan yang ia sebut telah memperalat, membohongi dan menyia-nyiakan dirinya.

"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan, ternyata oleh atasan, di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," kata Bharada E saat membacakan pledoinya, Rabu (25/1/2023). 

Ia pun merasa sakit hati karena kejujurannya tidak dihargai, bahkan dirinya kini dipandang seperti musuh.

"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," jelas Richard Eliezer.

Kejujuran Bharada E juga dinilai tak dihargai oleh JPU. 

Sebab 12 tahun pidana penjara menurutnya bukan harga yang pantas dari sebuah kejujuran. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fitri Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas