Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Kasus di Morowali Utara, Buruh Tuntut K3 Pertambangan Diperhatikan Pemerintah

Presiden FSPMI  Riden Hatam Aziz meminta agar Pengawasan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di sektor industri pertambangan diperketat.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Singgung Kasus di Morowali Utara, Buruh Tuntut K3 Pertambangan Diperhatikan Pemerintah
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz memberikan keterangan kepada pers di tengah unjuk rasa buruh pada, Senin 6 Februari 2023 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Pada kesempatan  itu, Presiden FSPMI  Riden Hatam Aziz meminta agar Pengawasan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di sektor industri pertambangan diperketat.




“Karena persoalan K3 inilah yang salah satunya memicu konflik di perusahaan (Gunbuster Nickel Industry) GNI,” kata Riden Hatam Aziz pada konferensi pers di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin.

Baca juga: Ribuan Buruh Geruduk DPR Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Kesehatan 

Aksi buruh ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari jadi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang ke 24.

Riden mengatakan kerusuhan di PT GNI disebabkan adanya 2 orang pekerja yang meninggal dunia.

Ditambah lagi banyaknya hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi.

BERITA TERKAIT

"Kerjanya dia diatas tungku, dengan craine, jatuh, meninggal dan terbakar," ujarnya.

"K3 kami minta betul-betul diperhatikan. Ini sebagai tupoksi dari kementerian ketenagakerjaan," kata Riden.

Setidaknya ada 3 tuntutan utama buruh yang dibawa ke DPR hari ini.

Yakni menolak isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja, menolak RUU Kesehatan, dan agar RUU PPRT segera disahkan DPR RI.

Selain di Jakarta, aksi juga dilakukan di berbagai kota industri seperti Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.

Hal lain yang juga disuarakan adalah perlindungan buruh perkebunan dan perlindungan buruh putsourcing perusahaan BUMN seperti misalnya berbagai permasalahan yang terjadi di perusahaan alih daya yang ada di lingkungan PT PLN (Persero).

Selain itu, buruh juga menolak ERP atau kebijakan bayar berjalan elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas