Densus 88 Ungkap Dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online, Pernah Tertangkap Main Judi Online
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap anggotanya berinisial Bripda HS yang membunuh sopir taksi online di Depok memang kerap bermasalah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap anggotanya berinisial Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat memang telah lama dikenal bermasalah.
Diketahui, Bripda HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan, Terungkap Motifnya
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Lebih lanjut, Aswin menuturkan bahwa komitmen pimpinan Densus 88 Antiteror untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka Bripda DS sudah dilakukan sejak awal.
Ia menjelaskan pihak Densus 88 Antiteror langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Baca juga: Ekonomi Jadi Motif Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
"Kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Menurutnya, pimpinan Densus 88 Antiteror Polri tak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
"Kami mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror berinisial HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Depok Anggota Polri dari Densus 88
Diketahui, HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.