Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Siapkan Mental, Ibunda Brigadir J Ngotot Minta Eks Jenderal Dihukum Mati

Sidang vonis Ferdy Sambo makin dekat, eks jenderal itu siapkan mental jelang putusan hakim sementara ibunda Brigadir J ngotot minta Sambo dihukum mati

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Siapkan Mental, Ibunda Brigadir J Ngotot Minta Eks Jenderal Dihukum Mati
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ferdy Sambo (kiri), ilustrasi palu hakim (tengah) dan Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kiri). Sidang vonis Ferdy Sambo makin dekat, eks jenderal bintang dua itu siapkan mental jelang putusan hakim sementara ibunda Brigadir J ngotot minta Sambo dihukum mati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanti sidang vonis eks jenderal bintang dua, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo akan menghadapi vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Artinya kurang dari satu minggu lagi, Ferdy Sambo bakal divonis.

Jelang sidang vonisnya, Ferdy Sambo terus menyiapkan mental.

Sementara itu, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tetap ngotot minta Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.

Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera memasuki babak akhir.

Berita Rekomendasi

Merujuk pada keterangan yang disampaikan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar pada bulan ini.

Ferdy Sambo divonis pada Senin, 13 Februari 2023.

Sama dengan sang suami, Putri Candrawathi juga divonis pada hari yang sama, Senin, 13 Februari 2023.

Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo tersebut selisih satu hari dari jadwal sidang vonis dua anak buahnya, yaitu Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.

Baik Ricky Rizal maupun Kuat Maruf akan menghadapi vonis hakim pada Selasa, 14 Februari 2023.

Sementara vonis Richard Eliezer alias Bharada E, digelar pada Rabu (15/2/2023).

Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E.
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E. (Kloase Tribunnews.com)

Permintaan Ibunda Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas