Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Jokowi Minta Dua RUU Ini Segera Dirampungkan
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Komitmen tersebut hingga saat ini tidak pernah surut.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo atau Jokowi panggil Menkopolhukam, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (7/2/2023). Untuk diketahui TII mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 anjlok di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya yakni 38.
Skor IPK Indonesia di bandingkaan negara Asia Tenggara lainnya tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.
Di Asia Tenggara Indonesia hanya unggul dari FIlipina dengan skor IPK 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.
"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70. Sebaliknya, negara-negara dengan otokrasi, istilahnya otoriter, itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko.
Berita Populer
Baca tanpa iklan