Mahfud MD Nilai Indeks Persepsi Korupsi Bukan Fakta, Melainkan Persepsi
Mahfud MD angkat bicara terkait skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun empat poin dari 38 menjadi 34 berdasarkan kajian TII
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun empat poin dari 38 menjadi 34 berdasarkan kajian Transparency International Indonesia (TII).
Menurut Mahfud skor IPK tersebut merupakan persepsi, bukan fakta.
"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).
Pemerintah kata Mahfud tidak mempermasalahkan turunya skor IPK Indonesia tersebut. Menurut Mahfud penilaian masing-masing negara dalam mengukur IPK berbeda-beda. IPK Timor Leste misalnya yang lebih baik dari Indonesia karena hanya mengacu pada empat sumber data dari penilaian ahli untuk mengukur korupsi. Sementara itu Indonesia mengacu pada delapan sumber.
Selain itu, kata dia hampir semua negara mengalami penurunan IPK, diantaranya Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam.
"Tapi enggak apa-apa itu hak dari TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII sebagai persepsi. Itu bukan fakta sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi. Berterima kasih kami kepada TII," katanya.
Mahfud menegaskan pemerintah akan melakukan perbaikan untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang turun 4 poin tersebut. Salah satunya, memperbaiki peraturan perundang-undangan yang dinilai berkontribusi pada penurunan IPK Indonesia.
"Korupsi politik dan conflict of interest dimana politisi ikut ke bisnis, pejabat ikut menentukan bisnis punya perusahaan, punya sodara dan sebagainya, kan itu yang ditemukan oleh TII itu kan? Jadi bahkan kadangkala proses pembuatan undang-undang pun tidak fair misalnya ya," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Tak Segan Revisi Lagi UU KPK Jika Jadi Penyebab Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia pada tahun 2022 akan menjadi koreksi dan evaluasi pemerintah agar kedepannya IPK Indonesia makin baik. Hal itu disampaikan Presiden merespon pertanyaan mengenai anjloknya skor IPK Indonesia.
"Iya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," ujar Presiden usai mengunjungi Pasar Baturiti Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, pada Kamis, (2/2/ 2023).
Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Dengan angka tersebut Ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.
Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.
IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.
Skor IPK Indonesia di bandingkaan negara Asia Tenggara lainnya tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.
Di Asia Tenggara Indonesia hanya unggul dari FIlipina dengan skor IPK 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Yakin Upaya Pemberantasan Korupsi Sudah di Jalan yang Benar
"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70. Sebaliknya, negara-negara dengan otokrasi, istilahnya otoriter, itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko.