Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Urbaningrum Sudah Bangkit, Siap Kembali Terjun ke Dunia Politik 

Selama dalam tahanan, Anas Urbaningrum tidak pernah kesepian karena setiap hari dikunjungi teman-temannya, Anas siap kembali terjun ke dunia politik. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anas Urbaningrum Sudah Bangkit, Siap Kembali Terjun ke Dunia Politik 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/6/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli dari ahli hukum administrasi negara FHUI, Dian Puji Simatupang. Selama dalam tahanan, Anas Urbaningrum tidak pernah kesepian karena setiap hari dikunjungi teman-temannya, Anas siap kembali terjun ke dunia politik setelah bebas bulan April 2023 TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Presiden SBY telah melakukan abuse of power dengan kata lain patut diduga telah melakukan korupsi secara terbuka yakni meminta KPK untuk menetapkan status hukum Anas Urbaningrum," katanya.

"Demikian juga Abraham Samad dan sejumlah oknum KPK yang kemudian menyambut dengan 'sprindik bocor' Anas Urbaningrum tanggal 7 Februari 2013. Sejumlah elemen, pengamat,aktivis LSM, lembaga survei, media massa mengharu biru menyambut buah kejahatan ini,".

"Mereka tidak menyadari sedang menghantar penegakan hukum, reformasi dan demokrasi menuju kehancuran. Setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka dan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat, SBY kemudian mengambil kepemimpinan Partai Demokrat selama 8 tahun kemudian mewariskan kepada putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono. semakin jelas to?" ungkap dia.

Mulyono pun mengatakan, dalam sejarah hukum modern di planet bumi ini hanya ada satu peristiwa sprindik bocor yaitu sprindik Anas Urbaningrum.

Sprindik bocor ini kemudian dieliminir oleh KPK sendiri dan konon KPK melakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan status Anas Urbaningrum sebagai tersangka tanggal 22 Februari 2013.

Penetapan tersangka dengan frasa tidak jelas yakni: menerima gratifikasi mobil Harier Proyek Hambalang dan proyek proyek lainnya, dimana dalam proses sidang sampai dengan vonis tidak ada satupun dakwaan KPK yang terbukti.

"Inilah korupsi sesungguhnya yang dipimpin langsung oleh Penguasa saat itu (abuse of Power) dengan telanjang bulat," tegasnya.

Baca juga: Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara Awal April 2023, Bakal Gabung PKN

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, dia menyebut jika Anas Urbaningrum telah menjalani hukuman atas kedzaliman (kriminalisasi) penguasa selama 9 tahun lebih. Dan, sebentar lagi Anas dikabarkan bakal menghidup udara bebas kembali.

Selama dalam tahanan, lanjutnya, Anas tidak pernah kesepian karena setiap hari teman-temannya dari sabang sampai merauke antri mengunjunginya.

"Anas belum titik bahkan sudah bangkit dan siap kembali terjun kedunia politik setelah bebas bulan April 2023," ungkapnya.

Kata Mulyono, menirukan ucapan Anas, politik adalah kekayaan gagasan yang berangkat dari kemampuan menyerap kebutuhan dan keingingan rakyat demi mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

Partai politik adalah kumpulan orang-orang yang memiliki gagasan yang sama yang ingin diwujudkan bersama sama secara konstitusional.

Politisi adalah seseorang yang memiliki kemampuan menyerap kebutuhan dan keingingan rakyat kemudian mengemas menjadi gagasan gagasan cerdas dan tepat demi keadilan dan kemakmuran rakyat.

Lebih jauh Anas ingin membumikan sebuah tradisi 'berpolitik dengan gagasan dan tindakan' berpijak kepada konsep rausyan fikr dan intelektual organik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas